Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan sesuai Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen. Prosesnya dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Calon peserta didik dapat memilih jalur penerimaan yang tersedia, yaitu:
Jalur Zonasi (berdasarkan domisili)
Jalur Afirmasi (untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu atau berkebutuhan khusus)
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Jalur Prestasi (menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik/TKA atau prestasi lain yang relevan)
Tata Cara Pendaftaran SPMB 2026/2027
1. Persiapan Dokumen
Ijazah SD / Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal.
Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi domisili.
Akte kelahiran.
Pas foto terbaru.
Kartu Identitas Anak (KIA) bila diminta.
2. Registrasi Online
Buka portal resmi SPMB SMP 2026 yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jepara atau klik pada bagian SPMB pada situs resmi SMP Negeri 2 Mayong > klik Pendaftaran
Buat akun dengan memasukkan NISN, NPSN sekolah, dan data pribadi.
Verifikasi akun melalui email/nomor HP.
3. Pengisian Formulir
Isi biodata lengkap: nama, alamat, asal sekolah, pilihan SMP.
Unggah dokumen yang diminta (scan KK, ijazah, akte, foto).
Pastikan data sesuai dokumen resmi.
4. Pemilihan Jalur
Zonasi → berdasarkan alamat domisili sesuai KK.
Prestasi → berdasarkan nilai rapor/sertifikat lomba.
Afirmasi → untuk siswa dari keluarga kurang mampu (dibuktikan dengan DTKS/KIP).
Perpindahan orang tua → untuk siswa yang ikut pindah domisili karena pekerjaan orang tua.
5. Finalisasi
Periksa kembali data sebelum finalisasi.
Cetak kartu pendaftaran sebagai bukti resmi.
6. Seleksi & Pengumuman
Sistem otomatis menyeleksi sesuai jalur.
Pengumuman hasil seleksi biasanya melalui portal resmi atau papan pengumuman sekolah tujuan.
7. Daftar Ulang
Jika diterima, lakukan daftar ulang di SMP tujuan dengan membawa dokumen asli.